Bupati Natuna Ilyas Sabli minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penanaman Modal Kabupaten Natuna agar menyelesaikan susunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RT) Kabupaten Natuna paling lambat tahun 2012 ini. Permintaan tersebut, menurut Ilyas, sudah cukup mendasar karena sejak RTRW diusulkan tahun 2007 lalu hingga sekarang belum juga selesai-selesai.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara konsultasi publik RTRW Kabupaten Natuna tahun 2011-2031 di Gedung Serbaguna Komplek Masjid Agung Natuna, Kamis (22/9
"Dengan adanya RTRW kita bisa menjadikanya pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sebaliknya, jika belum ada RTRW maka kita tidak bisa menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan daerah ini secara menyeluruh, terarah dan terpadu," katanya.
Menurut Ilyas, RTRW berfungsi sebagai acuan penyusunana RPJPD dan RPJMD, sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang pengembangan wilayah Kabupaten, untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten.
" Selain itu, RTRW berfungsi sebagai acuan lokasi investasi dalam wilayah yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta. Dan yang terpenting sebagai acuan dalam administrasi pertanahan" tandasnya.
Ilyas mengakui, sering terjadi konflik pemanfaatan ruang seperti padu serasi kawasan hutan serta munculnya aturan-aturan baru terkait penataan ruang menjadi salah satu faktor terhambatnya penyusunan tata ruang wilayah, sekaligus menghambat pembangunan investasi akibat tidak ada kepastian.
Kepala Bappeda dan Penanaman Modal Kabupaten Natuna Hardinansyah yang mendengar permintaan bupati tersebut berjanji akan mengupayakannya semaksimal mungkin menyelesaikan RTRW tersebut.
Bahkan, ia memastikan pada bulan Oktober 2011 mendatang, RTRW Kabupaten Natuna sudah digodok di tingkat provinsi. " Setelah ini kita akan bawa ke provinsi untuk dilakukan pembahasan, persisnya bulan Oktober 2011 mendatang," katanya.
Menurut Hardinansyah, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan susunan RTRW Kabupaten Natuna tahun 2012 sesuai keinginan bupati. Mudah-mudahan tidak ada kendala saat pembahasan di Provinsi Kepri nanti.
" Saya hanya bisa berusaha, dan mudah-mudahan saja pada saat pembahasan di provinsi nanti tidak ada kendala, sampai pada akhirnya dibahas di pusat" pungkasnya.