Jumat, 23 September 2011

RAL Akan Kembali Beroperasi Di Natuna

Setelah terheti cukup lama, maskapai penerbangan Riau Airline dalam waktu dekat kembali beroperasi di Kepulauan Riau, dengan melayani rute Batam-Natuna, Natuna-Tanjungpinang dan Pekanbaru-Batam. Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Natuna Imalko yang ditemui usai rapat konsultasi soal tata ruang dengan Pemkab Natuna di Gerbang Utaraku, Ranai, Kamis (22/9).

Menurut Imalko, pihaknya bersama DPRD Natuna telah melakukan pertemuan dengan pihak RAL di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Hasilnya, pihak RAL berjanji akan beroperasi kembali di Provinsi Kepri melayani rute penerbangan yang selama ini telah mereka lalui. Itu setelah perusahaan tersebut mendapat suntikan dana segar dari pemiliknya yakni Pemprov Riau sebanyak Rp30 miliar.

" Dari penjelasan pihak RAL, terungkap bahwa maskapai tersebut akan kembali beroperasi di Kepri. Ini dibuktikan melalui kontrak kerjasama RAL dengan Pemprov Riau yang mereka perlihatkan," terang Imalko.

Awalnya, lanjut Imalko, kedatangnya ke Pekanbaru untuk menuntut pengembalian uang yang telah diinvestasikan Pemkab Natuna di perusahan milik daerah tersebut sebanyak Rp9,5 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk melayani rute Batam-Natuna yang selama ini terhenti. Tapi berhubung ada niat baik dari RAL untuk kembali terbang, maka Pemkab Natuna urung untuk menarik saham tersebut.

" Kami memberikan kesempatan kepada RAL, kalau memang ingin membuka kembali rute Batam-Natuna. Yang penting masyarakat bisa menikmati layanan transportasi yang selama ini dibutuhkan masyarakat. Tetapi sebaliknya jika memang tidak jadi beroperasi seperti yang diinformasikan, kiranya pihak RAL secepatnya menghubungi kita, biar tidak terjadi kesalahan informasi, " tambahnya.

Pada kesempatan itu, Imalko juga meminta RAL memberikan laporan yang jelas sesuai kontrak kerjasama yang telah disepakati kepada Pemkab Natuna. Ini untuk mengetahui, apakah perusahaan ini merugi atau untung.

" Kita harap mereka memberikan laporan yang jelas,
jangan giliran rugi aja melapor ke kita. Artinya, kalau untung laporkan juga berapa keuntungannya, kalau rugi katakan rugi, kalau untung katakan untung. Tapi tentu semuanya itu harus disertai data dan laporan yang jelas, " tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan maskapai ini terancam tutup, jika tidak memperpanjang izin carter yang sudah dikantonginya. Izin tersebut akan berakhir dalam bulan ini. Sementara syarat memperpanjang izin carter, RAL harus mengoperasikan
minimal dua armadanya.

Karena itu, Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas, berencana akan menyewa dua pesawat sebagai syarat perpanjangan izin itu.

Penegasan itu diutarakan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Adizar, kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/9) di ruang kerjanya. Dikatakan, ada dua opsi yang akan dilakukan untuk memperpanjang izin carter maskapai milik daerah, yang sudah habis hari ini.

Pertama, kata Adizar, dengan adanya Rp30 miliar dalam APBD-P 2011 itu diharapkan, setidak-tidaknya cukup menghidupkan dua pesawat Fokker 50 yang tengah rusak. Karena syarat perpanjangan izin itu, harus mengoperasikan minimal dua pesawat.

" Menghidupkan yang dua itu, atau barangkali kita mengambil (sewa-red) pesawat lain, yang lebih kecil. Pesawat carter itukan tidak mesti besar-besar seperti Boeing. Kecil-kecil macam Sky Air, bisa juga kan,"ulasnya.

Nantinya lanjut Adizar, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, mana opsi yang akan dipilih dan lebih menguntungkan. Yang jelas, pihaknya akan komit untuk melanjutkan izin penerbangan PT RAL.

"Ya, kita memang harus (memperpanjangan izin penerbangan-red). Kalau nggak, ya 'tutup buku'. Memang harus kita lakukan,"tegasnya lagi. M. Nur Zein.